KabarDewan
Forum Masyarakat Cinambo Bersatu Tanyakan Nasib SMPN 58
Jumat, 12 Mei 2023
Maman
KabarDewan
Forum Masyarakat Cinambo Bersatu mendatangi Komisi D DPRD Kota Bandung mempertanyakan nasib pembangunan SMPN 58 di wilayah mereka.

BANDUNG, KABARDEWAN.COM- Forum Masyarakat Cinambo Bersatu (FMCB) mendatangi Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jumat 12 Mei 2023. FMCB mengadukan permasalahan pembangunan fisik SMPN 58 di lokasi warga yang hingga saat ini belum juga ada kelanjutan.

“Padahal keberadaan SMPN 58 itu sudah direncanakan sejak 2017 lalu, namun hingga saat ini belum juga terwujud,” ujar salah seorang warga.

Rapat audiensi dengan Forum Masyarakat Cinambo Bersatu (FCMB) dipimpin anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Erwin. Tampak hadir juga anggota Komisi D Heri Hermawan, Andri Rusmana, Yusup Supardi, drg. Susi Sulastri dan Salmiah Rambe.

Erwin mengatakan, DPRD akan terus mendorong dan mengupayakan serta memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya Dinas Pendidikan agar pelaksanaan pembangunan SMPN 58 Bandung dapat segera diwujudkan.

Bahkan menurunya, DPRD akan terus mengawasi pembangunan sekolah tersebut hingga akhirnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Cinambo.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait rencana dari pelaksanaan program pembangunan SMPN 58 Bandung ini. Kalau anggaran yang tersedia dinilai masih belum mencukupi, Komisi D akan terus memperjuangkannya, agar sekolah negeri ini dapat segera berdiri dan anak-anak di Cinambo dapat bersekolah di sana," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D Heri Hermawan menuturkan, selain SMPN 58, Pemerintah Kota Bandung masih memiliki beberapa sekolah yang mengalami kondisi serupa yakni masih belum memiliki bangunan fisik secara mandiri.

Menurut Heri, masalah tersebut sangat terkait dengan dua faktor yang biasanya menjadi kendala realisasi program. Pertama keterbatasan anggaran. Kedua, ketersediaan lahan yang akan dijadikan lokasi pendirian bangunan.

"Ada 13 sekolah negeri yang memiliki persoalan yang serupa dengan SMPN 58 Bandung. Dari jumlah tersebut, dua sudah selesai diatasi pada tahun 2022 dan rencananya akan ada tiga sekolah lainnya yang akan dibangun pada tahun ini," ucapnya

Heri menuturkan, pihaknya akan terus berjuang untuk mengupayakan agar di Kecamatan Cinambo dapat segera terbangun SMPN 58 Bandung.

"Mudah-mudahan rencana pembangunan tiga sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun ini, satu diantaranya adalah di Kawasan Cinambo, yaitu SMPN 58 Bandung. Kalaupun ternyata belum dianggarkan, karena ini sifatnya sangat mendesak, maka kami akan terus perjuangkan untuk dapat dimasukan ke anggaran perubahan," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, H. Yusup Supardi menjelaskan bahwa upaya memperjuangkan pendirian bangunan SMPN 58 Bandung di wilayah Cinambo sudah dilakukan para anggota DPRD Kota Bandung sejak lama.

Bahkan pada tahun 2022 lalu, ia mengaku bersama tim Badan Anggaran DPRD Kota Bandung berdebat keras dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Bandung untuk segera dilakukannya pembebasan akses jalan yang menjadi kendala dari dilaksanakannya pembangunan sekolah tersebut.

Namun keterbatasan anggaran Pemerintah dan ketersediaan lahan yang sesuai untuk mendirikan bangunan sekolah, menjadi penyebab mengapa hingga saat ini pembangunan fisik bangunan SMPN 58 Bandung belum juga terwujud.

“DPRD akan terus berjuang kembali di pembahasan perencanaan perubahan anggaran tahun 2023  agar pembangunan SMPN 58 Bandung dapat segera dilaksanakan, harapan kami bisa diwujudkan tahun ini,” ujar Yusup.

Hal senada disampaikan anggota Komisi D lainnya, Andri Rusmana. Ia menambahkan, berdasarkan komunikasinya dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung bahwa saat ini Pemerintah Kota Bandung sedang mengupayakan menyiapkan lahan alternatif yang akan digunakan untuk dapat segera mewujudkan pembangunan SMPN 58 Bandung.

"Tentu solusi jangka pendek telah dan terus kami lakukan dari tahun ke tahun, karena sarana kegiatan belajar mengajar ini menjadi kebutuhan krusial yang sangat mendesak di Kota Bandung, dalam upaya memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan di masyarakat," ujarnya.

Menurut Andri, ketersediaan sarana kegiatan belajar mengajar tidak hanya menjadi pekerjaan rumah masyarakat di Kecamatan Cinambo, namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak yang harus turut serta memperjuangkannya.

"Oleh karena itu, kita akan terus memperjuangkan dan juga mengawal hingga SMPN 58 Bandung ini dapat berdiri kokoh dan dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat, khusus di Kecamatan Cinambo," ucapnya.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev