KabarDewan
DPRD Kota Bandung
Edwin Minta Tunggakan Selisih Gaji Tirtawening Diselesaikan
Jumat, 11 Juli 2025
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan

KABARDEWAN.COM -  Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya  mendesak Direksi baru Perumda Tirtawening turun tangan mengatasi masalah tunggakan selisih gaji karyawan Perumda Tirtawening selama 3 bulan.

“Tunggakan selisih gaji 132  karyawan itu nominalnya sebenarnya sudah jelas. Masak BUMD yang kondisinya cukup baik itu tidak mampu menyelesaikannya? Kami minta Perumda Tirtawening segera menyelesaikannya, meskipun harus melewati mekanisme perusahaan. Validasi harus segera dilakukan, supaya jelas pembayarannyai,” kata Edwin Senjaya, Jumat 11 Juli 2025.

Menurut politisi Golkar ini, validasi keuangan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama berbulan-bulan.

“Harusnya Perumda Tirtawening itu profesional, karena ini menyangkut kepercayaan publik. Kalau dibiarkan seperti ini kondisinya, bisa mencoreng nama baik perusahaan dan pemerintah daerah dan menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain,” tandas Edwin.

“Perusahaan ini berbulan-bulan tidak bisa membayarkan hak karyawannya karena ada pergantian direksi, atau jangan-jangan ada sikap yang kurang baik meninggalkan kebijakan direksi lama,” tukasnya.

Sebelumnya, persoalan sejumlah karyawan Perumda Tirtawening Kota Bandung masuk ke DPRD Kota Bandung karena selisih gajinya tidak dibayar. Informasinya, sedikitnya ada 132 karyawan yang tidak dibayar selama 3 bulan. 

Menurut Edwin, hak karyawan itu harus dibayarkan karena aturan hukum seperti UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jelas mengatur kewajiban perusahaan membayar upah tepat waktu. 

“Ini hanya 132 orang, bukan ribuan. Harusnya bisa diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.

Langkah lainnya kata Edwin Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, sebagai pembina BUMD, turut mengawasi dan memastikan penyelesaian masalah ini. 

“Kalau memang perlu validasi, lakukan. Dan bila  perlu dievaluasi ya evaluasi,” pungkasnya.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev