KABARDEWAN.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang melibatkan wilayah Bandung Raya, serta Kabupaten Cianjur dan Purwakarta.
Penandatanganan dilaksanakan digelar di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu, 15 April 2026.
Selain PSEL, Musrenbang kali ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pembiayaan Kesehatan serta High Level Meeting yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Melalui penandatanganan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema tersebut.
“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, PSEL merupakan sistem pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik, sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam bentuk energi.
Terkait sektor energi, Farhan menilai bahwa peningkatan kapasitas energi tetap diperlukan meskipun saat ini pasokan listrik di Jawa Barat relatif mencukupi.
“Selama kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat,” pungkasnya.*
Mengurai Ketimpangan Pesta Kemenangan Persib, Edwin Senjaya Soroti Moral Generasi Muda Kota Bandung
5 hari yang lalu
Disdik Kota Bandung Ingatkan Praktik Jual Kursi SPMB Langgar Undang-Undang
1 minggu yang lalu
Lindungi Masyarakat dari Penjualan Obat Ilegal, PSI Dorong Regulasi BPOM Perkuat Pengawan
1 minggu yang lalu
Revisi Peraturan Tata Tertib DPRD, Dudy Tegaskan Fokus pada Pengawasan Internal
1 minggu yang lalu