KabarDewan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Heri Hermawan, Penutupan THM Ramadhan Bukan "Sebulan Libur, Sebelas Bulan Bebas"
Selasa, 31 Maret 2026
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Edi Kusman
Anggota komisi IV DPRD kota Bandung Heri Hermawan menilai kebijakan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan, semestinya bukan didasarkan pada logika "sebulan libur, sebelas bulan bebas"

KABARDEWAN.COM - Kota-kota besar di Indonesia seperti Kota Bandung secara konsisten akan menjadi tujuan aktivitas tenaga kerja. Salah satunya pekerja hiburan malam, terutama saat operasional kembali usai selama bulan Ramadhan. 

Pola kebijakan penutupan operasional yang diterapkan Pemkot Bandung menegaskan bahwa tempat hiburan malam (THM) seperti karaoke, kelab malam, dan diskotik wajib tutup atau membatasi jam operasional selama Ramadhan. Sementara itu, aktivitas operasional dan tenaga kerja akan kembali intensif setelah masa Ramadhan berakhir.

Tersedianya peluang pekerjaan bagi para pencari kerja di dunia hiburan malam sering menjadikan kota Bandung sebagai tujuan mengadu nasib.

Dari fakta-fakta itu pula pemerintah kota Bandung, memperketat pengawasan terhadap THM agar tidak beroperasi tetapi mengangkangi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Meskipun ada tindakan, tetapi langkah itu tidak menutup ruang kerja, bagi para pencari kerja di dunia gemerlap lampu malam kota Bandung.

Bahkan peningkatan aktivitas umum ini terjadi setelah masa libur Lebaran, di mana tempat-tempat hiburan kembali membuka lowongan dan menargetkan peningkatan jumlah tenaga kerja.

Anggota komisi IV DPRD Kota Bandung Heri Hermawan menilai kebijakan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan, seharusnya tidak didasarkan pada logika "sebulan libur, sebelas bulan bebas", melainkan bertujuan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang beribadah. 

“Tujuan penutupan THM ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian bulan Ramadhan agar umat Islam dapat fokus beribadah tanpa gangguan,” tegas politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 31 Maret 2026.

Menurut Heri kebijakan penutupan THM itu lebih difokuskan pada pengkondisian situasi sosial agar kondusif selama bulan Ramadhan. 

Atas dasar itu pula kata Heri melihat maraknya tempat hiburan malam di Kota Bandung, maka perlu adanya moratorium izin baru agar para pengusaha hiburan malam dapat mengendalikan dampak sosial dan mematuhi Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagai aturan utama yang mengatur sektor pariwisata. 

Perda ini selanjutnya merupakan perubahan dari Perda Nomor 7 Tahun 2012 dan sering dirujuk, terutama terkait penegakan aturan jam operasional tempat hiburan dan jarak tempat hiburan dengan tempat sekolah, ibadah, dan fasilitas kesehatan.

“Di Kota Bandung dalam Perda ini diatur sangat ketat terkait zonasi lokasi usaha pariwisata, terutama yang berpotensi mengganggu gangguan umum,” ujarnya.

Lebih spesifik lagi pelanggaran terhadap peraturan zonasi dan operasional dapat dikenakan sanksi administratif sesuai Pasal 74 Perda 14 tahun 2019.

“Untuk kepastian jarak spesifik antar bangunan, disarankan merujuk pada Peraturan Wali Kota Bandung yang berlaku terkait izin lokasi,” imbuhnya.

Karena sorotan terkait lokasi THM dekat dengan tempat sekolah, tempat ibadah dan fasilitas kesehatan, dalam pandangan Heri, persetujuan izin oleh pemerintah kota yang sering kali tidak memerhatikan kondisi lapangan terutama karena berbasis sistem online perlu evaluasi menyeluruh.

"Meski terkesan mengganggu tetapi karena izinnya lengkap maka tidak bisa menertibkan secara sembarangan karena bisa berpotensi menimbulkan gugatan hukum terhadap Pemkot Bandung,"pungkasnya."



Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev