KabarDewan
Wali Kota Siap Penuhi Panggilan Kejari Bandung
Rabu, 28 Januari 2026
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Diskominfo kota Bandung
Walikota Siap Penuhi Panggilan Kejari Bandung Terkait kasus hukum penyelewengan kekuasaan

KABARDEWAN.COM - Kasus hukum yang melingkupi lingkaran Pemerintahan Kota Bandung, memasuki babak baru. Penetapan tersangka wakil walikota Bandung dan anggota DPRD kota Bandung, menimbulkan konsekuensi hukum yang saling terkait.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Baik itu dari para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung maupun pihak swasta. Tak luput dari jangkauan Kejari Kota Bandung, lingkaran walikota Bandung, turut dihadirkan sebagai saksi 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait persoalan tersebut sangat memahami kedudukannya sebagai orang nomor satu di Bandung ini. Dia memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.

"Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati," kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026.

Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.  

"Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan," tuturnya.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev