KABARDEWAN.COM - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat toleransi dan memperkuat kerukunan antar umat.
Hal tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial terkait aksi penolakan terhadap rencana acara Kebaktian Tahun Baru 2026 di Kota Bandung.
Diketahuinya beredarnya video aksi demo oleh salah satu organisasi kemasyarakatan yang menolak kegiatan kebaktian tersebut. Aksi itu terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @permadiaktivis2 pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB dan telah mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Menyanggapi situasi tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah menjalankan tugas secara sigap dan profesional sehingga kondisi Kota Bandung tetap aman, tertib, dan kondusif.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
“Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap umat beragama memiliki hak yang sama untuk beribadah,” ujar Farhan.
Ia menambahkan, Kota Bandung merupakan kota yang terbuka dan menjunjung tinggi nilai keberagaman. Perbedaan yang ada di tengah masyarakat harus disikapi secara bijak dan diselesaikan melalui dialog serta musyawarah.
"Bandung adalah kota terbuka. Semua suku, ras, dan agama yang diakui negara bisa dan bisa berkembang di sini. Oleh karena itu, setiap perbedaan hendaknya diselesaikan melalui cara musyawarah dan komunikasi yang baik," ujarnya.
Sebagai wujud nyata komitmen terhadap toleransi dan kerukunan, saat ini Kota Bandung telah memiliki enam Kampung Toleransi yang tersebar di berbagai wilayah. Kampung Toleransi Cibadak terletak di RW 01, 02, dan 03. Selanjutnya Kampung Toleransi Gang Luna di RW 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, serta Kampung Toleransi Paledang di RW 02, Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong.
Selain itu, terdapat Kampung Toleransi Dian Permai di RW 12 Kompleks Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kampung Toleransi Balonggede di RW 04 dan 05, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, serta Kampung Toleransi Kebon Jeruk di RW 08, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Keberadaan Kampung Toleransi tersebut menjadi bukti bahwa nilai kebersamaan dan saling menghormati telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kota Bandung.
Farhan juga menyatakan keyakinannya bahwa warga Kota Bandung memiliki kedewasaan dan komitmen yang kuat dalam menjaga persatuan serta kerukunan umat beragama. Menurutnya, toleransi selama ini telah menjadi fondasi penting dalam kehidupan sosial masyarakat Bandung.
“Saya yakin warga Bandung bisa menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama. Selama ini, kerukunan sudah menjadi pengikat Kota Bandung, dan nilai itu harus terus kita rawat bersama,” tuturnya.
Pemkot Bandung mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga diri, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, serta mengedepankan semangat persaudaraan dan saling menghormati demi terciptanya suasana kota yang aman, damai, dan harmonis bagi semua.*
Mengurai Ketimpangan Pesta Kemenangan Persib, Edwin Senjaya Soroti Moral Generasi Muda Kota Bandung
5 hari yang lalu
Disdik Kota Bandung Ingatkan Praktik Jual Kursi SPMB Langgar Undang-Undang
1 minggu yang lalu
Lindungi Masyarakat dari Penjualan Obat Ilegal, PSI Dorong Regulasi BPOM Perkuat Pengawan
1 minggu yang lalu
Revisi Peraturan Tata Tertib DPRD, Dudy Tegaskan Fokus pada Pengawasan Internal
1 minggu yang lalu