KabarDewan
Penuhi Amanat Undang-undang Penataan Ruang Pemkot Bandung Pertahankan Kebun Binatang sebagai RTH
Minggu, 28 Desember 2025
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Diskominfo kota Bandung
Walikota Bandung Muhammad Farhan Bertekad Pertahankan Kebun Binatang Kota Bandung Sebagai Ruang Terbuka Hijau

KABARDEWAN.COM - Belum terpenuhinya amanat undang-undang penataan ruang terkait penyediaan Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung, sebesar 30 persen atau sekitar 5.019 hektar, dari luas wilayah kota Bandung, mendorong tekad yang kuat dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Saat ini ruang terbuka hijau yang dimiliki kota Bandung hanya sekira 2.100 hektar atau Kota Bandung baru memiliki 12,56 persen RTH dari target 30 persen ruang terbuka hijau.

Atas referensi tersebut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa untuk mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Farhan mengungkapkan, kesepakatan tersebut telah dibangun bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai langkah memastikan masa depan kebun binatang tetap berpihak pada kepentingan publik dan lingkungan.

“Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,” ungkap Farhan saat ditemui di Stadion Siliwangi, Minggu, 28 Desember 2025.

Menurutnya, Pemkot Bandung akan memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menjaga dan merawat kebun binatang agar tetap menjadi ruang terbuka hijau publik yang berkelanjutan.

Selain fungsi ruang terbuka hijau, Farhan memastikan kesejahteraan satwa juga menjadi perhatian serius. Ia menyebutkan, kebutuhan pakan satwa tetap terjamin dengan dukungan dari Kementerian Kehutanan.

“Satwa di sini tetap akan mendapatkan pakan yang baik dari Kementerian Kehutanan. Itu menjadi komitmen bersama,” katanya.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini Kebun Binatang Bandung belum dioperasikan dengan sistem tiket. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah masih fokus menyelesaikan berbagai persoalan manajemen yang ada.

“Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” jelas Farhan.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev