KABARDEWAN.COM - Belum terpenuhinya amanat undang-undang penataan ruang terkait penyediaan Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung, sebesar 30 persen atau sekitar 5.019 hektar, dari luas wilayah kota Bandung, mendorong tekad yang kuat dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Saat ini ruang terbuka hijau yang dimiliki kota Bandung hanya sekira 2.100 hektar atau Kota Bandung baru memiliki 12,56 persen RTH dari target 30 persen ruang terbuka hijau.
Atas referensi tersebut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa untuk mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Farhan mengungkapkan, kesepakatan tersebut telah dibangun bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai langkah memastikan masa depan kebun binatang tetap berpihak pada kepentingan publik dan lingkungan.
“Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,” ungkap Farhan saat ditemui di Stadion Siliwangi, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurutnya, Pemkot Bandung akan memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menjaga dan merawat kebun binatang agar tetap menjadi ruang terbuka hijau publik yang berkelanjutan.
Selain fungsi ruang terbuka hijau, Farhan memastikan kesejahteraan satwa juga menjadi perhatian serius. Ia menyebutkan, kebutuhan pakan satwa tetap terjamin dengan dukungan dari Kementerian Kehutanan.
“Satwa di sini tetap akan mendapatkan pakan yang baik dari Kementerian Kehutanan. Itu menjadi komitmen bersama,” katanya.
Ia juga menjelaskan, hingga saat ini Kebun Binatang Bandung belum dioperasikan dengan sistem tiket. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah masih fokus menyelesaikan berbagai persoalan manajemen yang ada.
“Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” jelas Farhan.*
Mengurai Ketimpangan Pesta Kemenangan Persib, Edwin Senjaya Soroti Moral Generasi Muda Kota Bandung
5 hari yang lalu
Disdik Kota Bandung Ingatkan Praktik Jual Kursi SPMB Langgar Undang-Undang
1 minggu yang lalu
Lindungi Masyarakat dari Penjualan Obat Ilegal, PSI Dorong Regulasi BPOM Perkuat Pengawan
1 minggu yang lalu
Revisi Peraturan Tata Tertib DPRD, Dudy Tegaskan Fokus pada Pengawasan Internal
1 minggu yang lalu