KABARDEWAN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk menetapkan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025.
“Tindakan hukum itu sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu 10 Deember 2025.
Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Farhan mengatakan, proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan kami memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.
Menyoal munculnya pergunjingan di tengah masyarakat, selanjutnya kami memahami betul kekhawatiran warga. Dia menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan.
“Saya telah mengatur Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh perangkat daerah berfungsi seperti biasa,” tukasnya.
Farhan menyampaikan, kasus hukum ini tidak berhubungan dengan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas perbedaan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintah yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga, tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung mempercepat langkah akurasi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh SOP layanan publik dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan.
“Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota,” jelas Farhan.
“Saya juga meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik,” harapnya.
Farhan menegaskan, pemerintahan tidak terganggu dan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
“Fokus kami menjaga stabilitas pemerintahan dan layanan publik agar tidak terjadi gangguan,” ujarnya.
Sebagai respon atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemerintah Kota Bandung semakin memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas layanan publik area yang memiliki potensi otoritas, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
Termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat dan percepatan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.
Pemkot juga memastikan, layanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.
“Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik.
Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi ,” pungkas Farhan.*
Mengurai Ketimpangan Pesta Kemenangan Persib, Edwin Senjaya Soroti Moral Generasi Muda Kota Bandung
5 hari yang lalu
Disdik Kota Bandung Ingatkan Praktik Jual Kursi SPMB Langgar Undang-Undang
1 minggu yang lalu
Lindungi Masyarakat dari Penjualan Obat Ilegal, PSI Dorong Regulasi BPOM Perkuat Pengawan
1 minggu yang lalu
Revisi Peraturan Tata Tertib DPRD, Dudy Tegaskan Fokus pada Pengawasan Internal
1 minggu yang lalu