KabarDewan
APBD Tahun 2026, Wali Kota Bandung fokus pada Program Prioritas
Kamis, 30 Oktober 2025
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Edi Kusman
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Menyerahkan Dokumen RAPBD Tahun 2026 Kepada Pimpinan DPRD Kota Bandung


KABARDEWAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Walikota Bandung terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026. 

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis 30 Oktober 2025 dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, didampingi para wakil ketua. 

Hadir langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, para pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala OPD serta para pimpinan unsur kewilayahan.

Setelah Walikota menyampaikan penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2026. Selanjutnya akan diberikan waktu dan kesempatan terhadap fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung untuk menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Walikota.

“Setelah sama-sama mendengarkan penjelasan Walikota terhadap rancangan kerja dan program untuk tahun anggaran 2026. Maka, kita melalui fraksi di dewan akan memberikan pencampuran, agar penetapan APBD bisa tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” terang Asep Mulyadi.

Ketentuan waktu itu mencakup batasan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Karena apabila telat menuntaskan pembahasan dan penyusunan RAPBD, maka bisa dikenakan sanksi tertunda keuangan selama enam bulan kedepan, tentu akan berdampak terhadap sasaran kerja dan program daerah. 

RAPBD 2026 tentu harus disinkronkan dengan sasaran-sasaran RPJMD, dan RKPD sehingga anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan tepat penggunaan dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat. 

“Kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan, baru setelah itu kita bahas teknisnya,” tegas politisi PKS ini.

Ditempat sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 30 Oktober 2025.

Farhan mengungkapkan, penyusunan Raperda APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029.

“Rancangan APBD tahun 2026 disusun dengan mengacu pada RKPD 2026. Namun, kami menghadapi penurunan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp658,49 miliar. Kondisi ini kami antisipasi melalui penyesuaian pada rencana belanja dan optimalisasi penggunaan Silpa,” ujar Farhan di hadapan anggota DPRD.

Meski mengalami penurunan pendapatan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen tetap fokus pada program-program prioritas. Pemerintah akan melakukan realokasi dan efisiensi belanja agar kegiatan strategis tetap berjalan.

Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD pada tanggal 20 Oktober 2025, struktur sementara RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah sebesar Rp7,1 triliun, turun sekitar Rp658,49 miliar atau 8,79 persen dari rencana sebelumnya Rp7,8 triliun.

2. Belanja daerah sebesar Rp7,4 triliun, turun Rp342,24 miliar atau 4,38 persen.

3. Selisih pendapatan dan belanja sekitar Rp319,24 miliar, ditutupi melalui pembiayaan neto dari Silpa sebesar Rp316,24 miliar.

Farhan menjelaskan, penyesuaian ini sekaligus menjadi bentuk transparansi fiskal Pemkot Bandung terhadap Arah Kementerian Keuangan yang sebelumnya menyoroti tingginya dana yang mengendap di kas daerah.

“Ini juga bentuk jawaban atas dorongan transparansi dari Menteri Keuangan. Jika transfer ke daerah dikurangi, maka kami menggunakan Silpa secara optimal. Jadi, dana yang ada tidak mengendap, tetapi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev