KABARDEWAN.COM-Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mengingatkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan harus dibarengi perbaikan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.
Hal ini dikatakan Ahmad Heryawan yang akrab disapa Kang Aher saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 11 Juli 2025.
“Kami ingin mendorong peningkatan PNBP tanpa mengurangi nilai pelayanan. Justru ketika pelayanan semakin baik, maka akan berdampak positif terhadap PNBP,” ujar Kang Aher seperti dirilis Parlementaria DPR RI.
Menurutnya, salah satu langkah penting dalam mendorong peningkatan PNBP adalah memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan dengan jelas dan terbuka. Kejelasan dan terbuka soal biaya, waktu penyelesaian, hingga proses birokrasi.
“Ketika masyarakat datang ke kantor pertanahan membawa berkas lengkap, harus diketahui secara pasti berapa lama waktu penyelesaian dan berapa besar biayanya. Transparansi ini kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong penerimaan negara,” tegasnya.
Kang Aher juga menyoroti pentingnya menggali potensi PNBP dari sektor korporasi, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang memiliki luasan lahan besar.
Menurut Kang Aher, luasan lahan harus berbanding lurus dengan potensi PNBP yang dapat dihimpun negara.
Kang Aher juga menyoroti regulasi yang mengatur tarif layanan pertanahan. “Regulasi yang ada saat ini sudah cukup lama. Perlu penyesuaian agar pembebanan biaya menjadi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Tapi tentu, jangan sampai ada pembesaran biaya karena pungli atau praktik korupsi,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.
Lebih jauh, Kang Aher menjelaskan bahwa meskipun kontribusi PNBP dari sektor pertanahan secara langsung tergolong kecil, dampaknya terhadap perekonomian bersifat sistemik. Pelayanan pertanahan yang lancar akan mendukung sektor perumahan, perizinan lahan industri, dan aktivitas ekonomi lainnya.
“Kalau pelayanan pertanahan lancar, industri perumahan ikut lancar, industrialisasi berjalan, dan itu akan mendongkrak perekonomian. Pendapatan negara dari sektor pajak pun otomatis ikut meningkat. Jadi, dampaknya tidak langsung, tapi signifikan,” ujarnya.*
Mengurai Ketimpangan Pesta Kemenangan Persib, Edwin Senjaya Soroti Moral Generasi Muda Kota Bandung
5 hari yang lalu
Disdik Kota Bandung Ingatkan Praktik Jual Kursi SPMB Langgar Undang-Undang
1 minggu yang lalu
Lindungi Masyarakat dari Penjualan Obat Ilegal, PSI Dorong Regulasi BPOM Perkuat Pengawan
1 minggu yang lalu
Revisi Peraturan Tata Tertib DPRD, Dudy Tegaskan Fokus pada Pengawasan Internal
1 minggu yang lalu