KABARDEWAN.COM – Wacana pembongkaran Teras Cihampelas, mendapat tanggapan DPRD Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, menegaskan perlunya melibatkan ahli tata kota dan planologi untuk mengkaji ulang masa depan kawasan tersebut.
Asep menyoroti pentingnya pendekatan yang matang agar Teras Cihampelas tidak hanya dibongkar, tetapi juga ditata ulang menjadi lebih baik dan nyaman bagi warga serta wisatawan.
“Di Bandung ini banyak sekali ahli tata kota, dan juga ahli planologi. Menurut saya, perlu juga ditanyakan kepada para ahli seperti apa baiknya ke depan untuk Teras Cihampelas ini agar lebih baik, lebih nyaman,” ujar Asep, Kamis 3 Juli 2025 seusai silaturahmi dengan jajaran jurnalis Kota Bandung.
Ia menambahkan bahwa rencana awal pembangunan Teras Cihampelas telah melalui kajian, sehingga setiap langkah ke depan harus kembali melibatkan para pakar untuk memastikan hasil yang optimal.
Teras Cihampelas, yang diresmikan pada 2017 sebagai pedestrian layang untuk mengurai kemacetan dan memberdayakan pedagang kaki lima (PKL), kini menuai sorotan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan pembongkaran karena dianggap menyalahi tata ruang, menyebabkan kemacetan, dan mengganggu estetika kota, termasuk pencahayaan di siang hari. Usulan ini memicu diskusi hangat, termasuk di kalangan DPRD dan Pemerintah Kota Bandung.
Asep menekankan bahwa pro dan kontra atas rencana pembongkaran adalah hal wajar. Namun, ia mendorong pendekatan yang konstruktif untuk menyempurnakan kekurangan yang ada.
“Yang pasti, pro dan kontra pasti ada. Yang lebih baik itu menyempurnakan. Pasti ada kekurangan sana-sini, yang penting kita mencari kesempurnaan,” katanya.
Menurut Asep, kajian mendalam bersama ahli tata kota akan membantu merumuskan solusi yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan teknis, seperti kemacetan dan pelanggaran tata ruang, tetapi juga memenuhi aspirasi masyarakat.
“Ketika sekarang ada rencana Teras Cihampelas akan dibongkar, menurut saya akan lebih baik dikaji dan ditayangkan juga kepada ahli tata kota, lebih baiknya akan seperti apa,” imbuhnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelumnya menyatakan akan mengkaji usulan pembongkaran tersebut bersama DPRD dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Ia juga telah memerintahkan Satpol PP untuk menjaga keamanan kawasan tersebut selama proses kajian berlangsung.
Namun, Asep menegaskan bahwa keputusan akhir harus mempertimbangkan masukan dari para ahli agar Teras Cihampelas tetap menjadi ruang publik yang fungsional, inklusif, dan mendukung identitas Kota Bandung.
“Jangan sampai kita hanya membongkar tanpa visi yang jelas. Kita harus mencari solusi yang membuat Teras Cihampelas hidup kembali sebagai jantung kota, tempat warga berinteraksi, UMKM berkembang, dan budaya Sunda tetap terjaga,” tutup Asep.
Rencana pembongkaran ini masih akan dibahas dalam
rapat-rapat DPRD, dengan harapan menghasilkan keputusan yang tidak hanya
menyelesaikan masalah, tetapi juga mengembalikan kejayaan Teras Cihampelas
sebagai ikon wisata dan budaya Kota Bandung.*
Mengurai Ketimpangan Pesta Kemenangan Persib, Edwin Senjaya Soroti Moral Generasi Muda Kota Bandung
5 hari yang lalu
Disdik Kota Bandung Ingatkan Praktik Jual Kursi SPMB Langgar Undang-Undang
1 minggu yang lalu
Lindungi Masyarakat dari Penjualan Obat Ilegal, PSI Dorong Regulasi BPOM Perkuat Pengawan
1 minggu yang lalu
Revisi Peraturan Tata Tertib DPRD, Dudy Tegaskan Fokus pada Pengawasan Internal
1 minggu yang lalu